by Panca.
aLFA FM, Memerhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1336
tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan WakilGubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menyelenggarakan kegiatan Debat Publik/Debat Terbuka
Pertama Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KepulauanSangihe Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, mengundang Bapak/Ibu untuk berkenan hadir pada kegiatan dimaksud yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 19 Oktober 2024,Jam : 14:30 Wita s.d Selesai,Tempat : Kantor DPRD Kab. Kepl. Sangihe
Pakaian : Bebas Rapih. dan terundang juga 17 parpol yang ada di Kab.Kpel Sangihe.
demikian disampaikan Bpk.Stanley Legrants.